Deretan Fakta Paling Baru Video Viral Bocah vs Tante Muda, Nomor 3 Menguras Air Mata Keprihatinan

FOTO
Tariana News
loading...


Polda Jabar telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus video mesum antara wanita dewasa dan bocah di bawah umur.

Polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus yang sempat menyita perhatian di awal 2018 ini.

Para pelaku yang terlibat dalam video porno bocah cilik dan perempuan dewasa akhirnya terungkap.

Video tersebut sempat viral dan heboh dibicarakan di berbagai akun dunia maya. Dari berbagai sumber, berikut fakta terbaru kasus itu:


1. Polisi tetapkan 7 tersangka

Dilansir dari Tribunnews, enam orang telah ditahan di Mapolda Jabar usai dibekuk di sejumlah tempat di Bandung.

Sedangkan, yang satu lagi masih belum ditemukan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tim gabungan itu terdiri dari Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar, serta Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Benar video itu direkam di Bandung, di dua hotel M dan I," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2018).

"Pihak-pihak yang terlibat sebanyak lima orang dan satu masuk daftar pencarian orang," lanjutnya.


2. Orangtua kandung bocah, juga tersangka

Yang lebih mengejutkan, orangtua kandung dari anak di video itu ikut terlibat dalam pembuatan video.

Pelaku pertama ada Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video dan menjual video tersebut.

Kedua ada Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut si perempuan.

Ketiga ada Apriliani alias Intan yang berperan sebagai perekrut anak sekaligus pemeran wanita di video.

Keempat ada Imeldha Oktavianie alias Imel yang berperan sebagai perekrut anak dan pemeran wanita.

Kelima ada Susanti, orangtua anak berinisial D usia 7 tahun dan terakhir Herni, ibu dari anak berinisial Sp usia 11 tahun.



loading...


3. Orangtua kandung arahkan adegan anak

Seakan tak cukup mengagetkan dan menguras air mata keprihatinan, orangtua kedua bocah itu ikut mengarahkan adegan buah hatinya di video itu.

"Direkam antara April dan Mei 2017 yang kedua direkam pada Agustus," kata Kapolda.

"Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO dan ada yang memprihatinkan, dalam kasus ini ada dua ibu yang membiarkan dan menyuruh anaknya beradegan porno," lanjutnya.

Seorang anak pernah menolak "bermain" di video mesum ini namun malah disuruh oleh ibunya.


4. Motif Pelaku

Belum diketahui pasti apa motif mereka membuat video mesum seperti itu.

 Yang pasti, mereka mengaku ada yang memesan video tersebut dengan imbalan uang Rp 31 juta.

Awalnya, Faisal aktif di komunitas Rusia di Facebook yang bernama VIKA.

Di sana ia mengirim foto porno editan antara seorang anak dan perempuan dewasa pada akhir April 2017.

Awalnya Membantah, Bukti Otentik Pada Tubuh Ini Bikin Hanna Annisa Akui Dirinya Pemeran Video Mesum


loading...


Foto itu mendapat pujian dari komunitas tersebut hingga ada yang memintanya membuat video serupa dengan imbalan uang.

Faisal menyanggupi permintaan itu, kemudian ia meminta bantuan untuk mencari anak laki-laki pada Cici dan Ismi.

Setelah videonya jadi, Faisal mengirim kepada pemesan berinisial R (orang Kanada) melalui Telegram.

Pertama ia dibayar Rp 6 juta, Rp 8 juta, dan Rp 16 juta hingga totalnya Rp 31 juta.

5. Dijerat UU ITE

Para tersangka pun dijerat dengan tiga pasal dari undang-undang yang berbeda.

Yaitu Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

BACA ARTIKEL SELANJUTNYA

loading...
Deretan Fakta Paling Baru Video Viral Bocah vs Tante Muda, Nomor 3 Menguras Air Mata Keprihatinan Deretan Fakta Paling Baru Video Viral Bocah vs Tante Muda, Nomor 3 Menguras Air Mata Keprihatinan Reviewed by Unknown on 09 January Rating: 5
Powered by Blogger.