Tsania Marwa Ungkap Tujuannya Polisikan Atalarik Syah
Tsania Marwa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018).
Tsania Marwa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018).
Lima bulan sudah berlalu sejak Agustus 2017, Tsania Marwa bisa bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira yang dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hingga sekarang, mantan Gadis Sampul tahun 2005 ini belum bisa bertemu kembali dengan buah hatinya.
Usahanya dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018).
Aktris yang lahir pada 5 April 1991 ini mengungkapkan tujuan dirinya mempolisikan Atalarik, yaitu demi bisa kembali mengasuh kedua anaknya.
loading...
"Disini semua langkah yang saya ambil itu cuma semata-mata hanya untuk satu tujuan yaitu mendapatkan hak saya kembali sebagai seorang ibu," ujar Tsania setelah membuat laporan.
Tsania juga menambahkan dengan melapor kepada pihak berwajib, akan ada keadilan yang ditegakan.
loading...
Dirinya melaporkan Atalarik dengan dugaan Pasal 76 A UU Perlindungan Anak dan atau 76 B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
BACA ARTIKEL SELANJUTNYA
loading...
Tsania Marwa Ungkap Tujuannya Polisikan Atalarik Syah
Reviewed by Unknown
on
10 January
Rating: